Catatan di Penghujung Hari
4 Februari 2017
Berita
kriminalitas harian Kompas hari ini memberitakan tentang perusakan
Polsek Cisolok, Sukabumi. Tindakan anarkis sejumlah warga Desa
Cikahuripan, Kecamatan Cisolok dipicu oleh peristiwa penangkapan pelaku
jual beli benur (anak lobster) untuk ekspor. Penangkapan dilakukan
karena mereka diduga melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
No. I/2015, penangkapan lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan
bertelur dilarang. Peristiwa tindak
anarkis yang dilakukan oleh sejumlah orang akibat penangkapan atau usaha
penegakan hukum sudah sering terjadi dan terjadi di sejumlah daerah.
Tindakan anarkis dilakukan sebagai upaya perlawanan atas penegakan
hukum.
Upaya melawan penegakan hukum dengan tindakan anarkis sering kali muncul dari rasa keadilan masyarakat kelas bawah yang terluka. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Rasa keadilan yang terluka dari masyarakat kelas bawah bukan tanpa alasan. Berdasarkan berita-berita yang beredar, penegakan hukum di negeri ini sering kali lebih berpihak pada mereka yang berkuasa atau dekat dengan penguasa dan atau para pemilik modal. Maka muncul ungkapan pedang keadilan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Tindakan anarkis dengan alasan apapun pasti tidak dapat diterima dan dibenarkan. Penegakan hukum tetap harus terjadi dan tidak boleh kalah dengan tindakan anarkis. Namun demikian kiranya melihat tindakan anarkis perlawanan terhadap penegakan hukum tidak hanya dilihat sebagai sebuah peristiwa pelanggaran hukum semata. Akan tetapi hendaknya tindakan anarkis sebagai upaya melawan penegakan hukum dipakai sebagai cermin bagi para pelaku penegakan hukum bahwa penegakan hukum di negeri ini masih sering melukai rasa keadilan masyarkat terutama kelas bawah yang tidak punya modal dan atau akses ke penguasa.
Upaya melawan penegakan hukum dengan tindakan anarkis sering kali muncul dari rasa keadilan masyarakat kelas bawah yang terluka. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Rasa keadilan yang terluka dari masyarakat kelas bawah bukan tanpa alasan. Berdasarkan berita-berita yang beredar, penegakan hukum di negeri ini sering kali lebih berpihak pada mereka yang berkuasa atau dekat dengan penguasa dan atau para pemilik modal. Maka muncul ungkapan pedang keadilan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Tindakan anarkis dengan alasan apapun pasti tidak dapat diterima dan dibenarkan. Penegakan hukum tetap harus terjadi dan tidak boleh kalah dengan tindakan anarkis. Namun demikian kiranya melihat tindakan anarkis perlawanan terhadap penegakan hukum tidak hanya dilihat sebagai sebuah peristiwa pelanggaran hukum semata. Akan tetapi hendaknya tindakan anarkis sebagai upaya melawan penegakan hukum dipakai sebagai cermin bagi para pelaku penegakan hukum bahwa penegakan hukum di negeri ini masih sering melukai rasa keadilan masyarkat terutama kelas bawah yang tidak punya modal dan atau akses ke penguasa.
Iwan Roes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar