Minggu, 02 April 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
2 April 2017

Beberapa waktu lalu beredar berita Operasi Tangkap Tangan berkaitan kasus suap terhadap pejabat teras PT PAL. Apa kira-kira tanggapan masyarakat dengan berita tersebut. Bagi beberapa orang berita tersebut kiranya mengejutkan karena lagi-lagi pejabat tertangkap operasi tangkap tangan, seolah-olah tidak ada jeranya para pejabat “bermain-main” dengan jabatannya. Akan tetapi mungkin ada banyak orang yang merasa berita tersebut bukan berita mengejutkan dan heboh karena sudah banyak dan sering terjadi. Pertanyaan yang mendasar adalah apa yang terjadi dengan negeri ini berkaitan dengan korupsi?
Harus diakui bahwa korupsi di negeri ini sudah menjadi penyakit yang akut, namun persoalannya sebagian besar dari mereka yang berada pada posisi berpotensi jatuh dalam kasus korupsi tidak melihat korupsi sebagai penyakit akut, melainkan menikmatinya sebagai kesenangan. Akibatnya orang yang melihat korupsi sebagai penyakit akut akan tersingkir atau disingkirkan, bahkan banyak orang menciptakan kondisi agar korupsi tetap bisa terjadi. Dengan situasi semacam itu sadar atau tidak, sengaja atau tidak tercipta system yang korup. Sehingga orang yang berada dalam system itu mesti korupsi kalau tidak korupsi maka akan berada di luar system itu.
Bertolak dari kasus korupsi yang menjerat para pejabat, maka bisa dipertanyakan kualitas dan integritas para pejabat yang korup. Banyak dari mereka yang telah menandatangani pakta integritas anti korupsi dan meneriakan anti korupsi kemudian terjerat kasus korupsi. Adakah mereka terjerat oleh keserakahan sehingga lupa diri istilah yang sering muncul khilaf sehingga terjerat korupsi atau mereka terjerat oleh sebuah system yang korup dan tidak berani untuk berada di luar system itu.
Bila demikian akankah korupsi bisa diberantas di negeri ini? Kiranya usulan salah satu anggota DPR untuk memotong satu generasi pejabat, sehingga ada pembaharuan orang dan system. Namun kemudian muncul pertanyaan, sebagian besar pejabat-pejabat adalah hasil fit and proper dari DPR dan DPR yang memutuskan. Sementara sebagaimana -diketahui DPR disebut sebagai lembaga yang paling korup, mungkinkah lembaga yang korup dapat memilih pejabat yang tidak korup? Kiranya yang dibutuhkan adalah orang-orang baik dan berintegritas tidak tinggal diam dan semakin banyak orang yang tidak takut untuk diluar system bila system itu korup.
Dibutuhkan orang-orang yang optimis untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Iwan Roes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar