Rabu, 01 Maret 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
1 Maret 2017

Dalam berita harian Kompas hari ini, di bawah judul Pelanggaran Meningkat, memberitakan laporan tahunan Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan Indonesia tahun 2016 yang disusun Wahid Foundation. Dalam laporan itu menunjukkan, selama tahun 2016 terjadi 204 peristiwa pelanggaran Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Jumlah itu naik 7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya 190 peristiwa. Pelaku pelanggaran KBB didominasi pemerintah dan aparat, yaitu 130 dari 204 peristiwa. Lainnya dilakukan masyarakat dan ormas. Lebih lanjut diberitakan pentingnya kepala daerah dalam menciptakan suasana toleransi di daerah yang dipimpinnya.. Sekali kepada daerah mengeluarkan kebijakan diskriminasi akan langsung terasa suasana intoleransi di daerah. Pasalnya, kebijakan itu akan diikuti warganya.
​ Dalam kenyataan di masyarakat sebenarnya hubungan antar anggota masyarakat nampak sikap yang inklusif dan tidak melihat orang dari sisi sara. Sikap esklusif dan intoleran yang menjurus pada tindakan intoleran terjadi di masyarakat akibat dari ajaran dan anjuran dari para pemimpin masyarakat atau pemimpin agama. Ajaran dan anjuran dari pemimpin masyarakat atau pemimpin agama sering kali mengatakan bahwa golongan mereka lebih baik dari golongan lain dan berusaha agar golongan lain menjadi seperti golongannya. Dampak dalam masyarakat tersebut golongan tertentu mayoritas dari sisi jumlah maka akan berusaha agar tidak ada golongan lain dalam masyarakatnya. Sikap dan tindakan para pemimpin masyarakat atau pemimpin agama yang demikian itu amat menyedihkan. Hal yang lebih menyedihkan adalah para pendidik di sekolah-sekolah negeri sering kali entah sengaja atau tidak menanamkan sikap-sikap intoleran. Dalam praktiknya sering kali selalu menonjolkan agama yang dianutnya dan menjelekkan agama lain. Bahkan tidak jarang ada tindakan “bulliying” kepada peserta didik yang berbeda keyakinan. Kecenderungan ajaran dan anjuran intoleran akhir-akhir ini semakin banyak terjadi. Dan bila dibiarkan kesatuan dan persatuan masyarakat di negeri ini akan hancur.
​ Anomali nampak terjadi di negeri ini, semakin nampak pandai seseorang dan atau semakin nampak mendalam pengetahuan seseorang tentang agama semakin esklusif dan intoleran. Bukankah seharus semakin inklusif, bukankah pengetahuan mendasarkan pada kemanusiaan dan agama pada hukum kasih? Jangan-jangan yang terjadi pada mereka hanya nampak pandai dan nampak mendalam dalam hal agama bukan yang sesungguhnya.

Iwan Roes
Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS

Catatan di Penghujung Hari
28 Februari 2017

Dalam berita Harian Kompas hari ini di bawah judul “Melawan Teror, Kami Spontan Mengejarnya” diberitakan ketika ada terror peledakan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, Senin kemarin, siswa-siswa kelas XI SMA 6 Bandung yang sedang berolah raga spontan mengejar pelaku. Pelaku yang hendak melarikan diri dengan sepeda motor digagalkan sehingga lari ke dalan kantor Kelurahan Arjuna. Sehingga kemudian dapat dilumpuhkan oleh aparat keamanan. Reaksi spontan dan keberanian para pelajar SMA 6 Bandung patut diacungi jempol; karena dengan keberanian mereka memudahkan aparat keamanan melumpuhkan pelaku terror. Seandainya tidak ada para pelajar pelaku sudah melarikan diri dengan sepeda motornya. Namun demikian Kriminolog Universitas Padjajaran mengingatkan bahwa keberanian para siswa mengundang bahaya, karena pelaku dapat melukai para pelajar dan orang lain dengan senjatanya. Lebih lanjut ia mengingatkan jangan sampai tindakan masyarakat umum melawan teroris justru mengundang bahaya.
Tindakan spontan dan berani para pelajar SMA 6 kiranya dapat menjadi inspirasi bagi warga masyarakat untuk tidak takut melawan teror. Walau tetap perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Berbagai kasus teror, para pelaku sering kali dikenal sebagai warga pendatang yang tertutup, kurang bergaul, meski saleh dan santun. Selain itu para pelaku teror sering kali dikenal sebagai pendatang yang berpindah pindah. Artinya para pelaku tinggal diantara kita dan kemudian baru kita sadari bahwa pelaku itu adalah tetangga kita. Sikap permisif masyarakat yang cenderung acuh tak acuh terhadap sesama anggota masyarakat menjadi tempat yang nyaman bagi persembunyian para pelaku teror. Betapa penting mengembangkan sikap hidup bertetangga yang baik sebagai upaya dini mengurangi pelaku-pelaku kejahatan bersembunyi dengan nyaman diantara kita.
Tindakan heroik para pelajar kiranya menginspirasi masyarakat untuk semakin mengembangkan kepekaan lingkungan. Salah satu cara dengan mengembangkan 3 sadar, yaitu Sadar lingkungan, Sadar visi , serta Sadar potensi dan strategi. Secara sederhana sadar lingkungan adalah mengembangkan kepekaan akan adanya peristiwa di lingkungan tempat tinggalku, kecenderungan dan perubahan-perubahannya. Sadar visi adalah kesadaran akan apa yang hendak dan bisa dikerjakan berkaitan dengan kesadaran lingkungan. Sedangkan sadar potensi dan strategi adalah menyadari potensi diri dan masyarakat berkaitan dengan rencana aksi yang mau diambil; untuk menjalankan aksi membutuhkan perencanaan-perencanaan agar sesuai dengan potensi yang ada. Dengan mengembangkan 3 sadar kiranya dapat menumbuhkan masyarakat yang semakin damai dan sejahtera.

Iwan Roes

 

Senin, 27 Februari 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
27 Februari 2017

F. Budi Hardiman pengajar filsafat politik Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara sebagaimana dikutip harian Kompas hari ini di bawah judul Demokrasi Tengah Bermasalah mengatakan bahwa Populisme muncul akibat mekanisme demokrasi yang buruk sehingga timbul tidak berarti menjadi solusi agas persoalan demokrasi. Kegagalan dalam mengatasi pertumbuhan populisme bisa berujung pada jatuhnya system demokrasi ke pemerintahanan populis. Dampaknya, system tetap ada tetapi diarahkan untuk tujuan populis. Prosedur hukum akan dilangkahi atau bahkan dimanfaatkan demi mencapai tujuan massa populis. Dampak merusak lainnya ialah populisme memusuhi pluralism dan kerap meracuni ruang publik dengan narasi-narasi kebencian terhadap elite atau kebencian terhadap minoritas dan pendatang. Selanjutnya dia berpendapat bahwa akan lebih baik jika aspirasi kaum populis didialogkan dengan system politik tanpa mengorbankan sistem demokrasi. Dan mereka sepatutnya hanya diperhitungkan sebagai salah satu komponen masyarakat.
Menempatkan kaum populis sebagai salah satu komponen masyarakat berarti menempatkan mereka dalam pluralitas masyarakat. Tidak lagi melihat mayoritas minoritas atau membeda-bedakan golongan. Dialog diusulkan sebagai salah satu upaya menjaga demokrasi dari bahaya populisme. Dialog mengandaikan kedewasaan dalam hidup bermasyarakat, karena dialog menempatkan pihak-pihak yang berdialog sebagai yang setara. Dialog tidak memaksakan pendapat dan kehendak akan tetapi dialog mencari kesejahteraan bersama.
Mencermati kebangkitan populisme di indonesia misalnya gerakan yang mengastanamakan kaum terzolimi oleh penistaan agama, menunjukkan gejala sulit untuk berdialog. Ada kesan dengan gerakan massa yang besar bisa memaksakan pendapat dan kehendak mereka. Tidak jarang cara mengutarakan pendapat dan kehendak disertai ancaman. Di lain pihak ada kesan bahwa gerakan populis yang ada bukan kesadaran murni dari masing pribadi yang terlibat akan tetapi gerakan yang diperalat untuk kepentingan segelintir elite. Oleh karena itu sarana yang paling penting dalam upaya menjaga demokrasi di Indonesia adalah penegakan hukum. Hukum harus tegak bagi semua golongan, tajam ke bawah dan juga tajam ke atas.
Adalah kecenderungan manusia, ketika merasa lebih akan memaksakan pendapat dan kehendaknya kepada yang dianggap kurang, bila perlu menghalalkan segala cara. Maka butuh wasit yang adil dan netral. Persoalan besar masih adakah di negeri ini wasit yang sungguh-sungguh netral dan memperjuangkan keadilan?

Iwan Roes

Minggu, 26 Februari 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
 
Catatan di Penghujung Hari
26 Februari 2017

Beberapa waktu yang lalu beredar di media sosial video perkelahian pelajar atau yang sering dikenal dengan tawuran pelajar. Dari seragam sekolah yang dikenakan tampak bahwa mereka adalah pelajar Sekolah Menengah Atas. Dalam tayang tersebut nampak betapa beringas para pelajar dengan senjata yang dibawanya. Bahkan nampak beberapa pelajar membawa clurit. Dalam tayangan tersebut ada tampilan yang sungguh mengerikan dimana ada seorang pelajar yang terjatuh kemudian dihujani pukulan dengan menggunakan clurit. Sebuah kejadian yang mengerikan dan menyesakkan. Mengerikan karena mempertunjukan keberingasan dan kekejaman; menyesakkan karena itu dilakukan oleh para pelajar dan masih menggunakan seragam sekolah.
Kejadian tawuran pelajar seperti tidak pernah ada habisnya, dan tidak jarang merenggut korban dari pelajar yang tidak pernah terlibat di dalamnya. Berbagai upaya tentu sudah banyak ditempuh tetapi belum menunjukkan hasil yang signifikan. Akar persoalan dari tawuran pun sulit untuk ditemukan. Beberapa kejadian tawuran bersumber dari dendam yang turun temurun sedang ujung persoalan sudah tidak diketahui lagi. Beberapa kejadian yang lain bermula dari saling ejek diangkutan umum beberapa kejadian bersumber dari “jiwa korsa” yang sempit dan salah. Sebuah pola pendidikan yang kurang baik yang diduga terjadi pada saat pengenalan siswa baru atau orientasi sekolah yang dipandu oleh para senior. Karena pada saat itu diduga ada penanaman nilai yang kemudian menjadi sumber terjadinya tawuran pelajar.
Kembali betapa penting institusi penyelenggara pendidikan menyadari bahwa sekolah belum sungguh menjadi tempat pendidikan generasi masa depan yang menjanjikan. Lembaga penyelenggara pendidikan bisa saja berpendapat bahwa pelaku tawuran adalah oknum dan dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah. Mereka yang kemudian dikeluarkan dari sekolah apakah tidak menjadi lebih berbahaya sebagai generasi masa datang? Pendidikan karakter perlu mendapatkan porsi yang lebih dari cukup dibandingkan dengan pengajaran. Selama ini pengajaran mendapatkan porsi yang lebih banyak dibandingkan pendidian karakter. Pendidikan-pendidikan humaniora, yang mengantar para peserta didik pada kesadaran kemanusiaan sehigga menjunjung tinggi kemanusiaan menjadi hal pokok dalam pendidikan karakter.
Pendidikan yang berbasis cinta kasih yang di dalamnya belajar kastria dan kerelaan untuk mengampuni akan menghasilkan generasi mendatang yang menjadi agen-agen kedamaian dan pejuang kemanusiaan.

Iwan Roes

Sabtu, 25 Februari 2017

Renungan : Oleh Romo rusbani Setiawan BS
 https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/16996007_1066039313523441_1220179167707856513_n.jpg?oh=731966dbbbfbd1a98a1d3a3bbd7856d7&oe=59264D71

Jumat, 24 Februari 2017

Liputan Misa Tirakatan/ Novena Kamis, 23 Feb. 2017  di Taman Doa Bunda Kristus Tebar Kamulyan Subang.
 
Misa dipimpin oleh Pastor Yulius Hirnawan, OSC , sesuai dengan Tema malam itu yang diangkat adalah " Keluarga Adalah Sebagai Pilihan Hidup", didalam Renungannya Pastor Yulius mencoba kembali mengingatkan alasan seseorang memutuskan untuk menikah..; berbagai alasan sikemukakan oleh umat yang di tanya; ada yang menyebut untuk meneruskan keturunan, ada yang menyebut keburu tua, ada yang menyebut, karena sayang..... tetapi ada yang lebih penting sebetulnya dari itu semua bahwa Sesoorang menikah adalah sebuah Pilihan Hidup dan merupakan rencana dari Allah, jadi hendaknya sesorang harus bisa bersyukur atas segala Rahmat dari Allah atas apa dan siapa yang mendapingi kita sebagai pasangan hidup... ; Misa di tutup dengan adorasi... kami atas nama pengurus taman doa Bunda Kristus Tebar Kamulyan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peziarah dalam acara ini...Tuhan memberkati...













































Kamis, 23 Februari 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS
 
Catatan di Penghujung Hari
23 Februari 2017

Di Harian Kompas hari ini dibawah judul Praktik Demokrasi Kebablasan, memberitakan bahwa menurut Presiden Joko Widodo praktik demokrasi di Indonesia sudah kebablasan dan praktik politik yang dilaksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik ekstrem, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, terorisme serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Presiden menegaskan saat ini Indonesia masih bersatu. Namun perlu pembenahan terutama terkait pemahaman Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan rukun dalam keberagaman. Untuk mengatasi demokrasi yang kebablasan kuncinya adalah penegakan hukum.
Dalam negara demokrasi rakyat punyak hak untuk menyuarakan pendapat dengan bebas. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Namun demikian penggunaan kebebasan tidak berarti sebebasnya menurut kepentingan sendiri atau kelompoknya tanpa memperhitungan hak orang lain. Dari apa yang dikatakan Presiden jelas bahwa kebebasan dalam mengungkapkan pendapat dan kehendak harus dalam koridor yang telah ada. Koridornya adalah ideologi Pancasila, pemahaman tentang Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, dan rukun dalam keberagaman. Maka kalau ada usaha-usaha menggunakan kebebasan dengan keluar dari koridor itu berarti telah melawan hukum, dan harus ada penindakan hukum atasnya.
Demokrasi yang kebablasan bisa terjadi salah satu sebabnya adalah lemahnya penegakan hukum. Apabila hukum dijalankan dengan benar dan tegas maka hal-hal yang mengarah ke kebablasan dapat dicegah sebelum menjadi besar. Semakin lemah penegakan hukum semakin banyak yang coba-coba untuk keluar dari koridor yang ada. Dan apabila semakin jauh kebablasannya sulit untuk mengembalikannya karena menjadi hilang ujung pangkalnya.
Koridornya jelas, maka tinggal ketegasan dalam penegakan hukum.

Iwan Roes