Rabu, 08 Februari 2017

Renungan oleh : Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
8 Februari 2017

Dalam harian Kompas hari ini. di bawah judul Menjaga Semangat Penegakan Hak Asasi Manusia, menyebut salah satu sebab lambatnya penegakan HAM di Indonesia adalah tumbuhnya populisme beberapa tahun terakhir ini. Populisme dalam praktik menyatukan berbagai kelompok masyarakat membentuk mayoritas dengan menggunakan satu identitas yang memungkinkan kelompok mayoritas mengidentifikasikan diri. Berbekembangnya populisme berakibat pada marjinalisasi kelompok minoritas berbasis suku, ras, agama, jender, atau golongan. Beberapa tahun ke depan, demokrasi Indonesia akan diwarnai pertarungan politik berberbagai bentuk populisme, antara lain nasionalisme dan agama, seperti pada perkembangan terakhir. Kecenderungan terakhir memperlihatkan, populisme yang muncul diserap dan menjadi alat oligarkhi.
Apa yang telah diperlihatkan di ranah politik akhir-akhir ini khususnya berkaitan dengan Pemilu di DKI Jakarta menunjukan kecenderungan populisme yang semakin kuat. Ada banyak usaha-usaha untuk menyatukan mayoritas dengan identitas baru sebagai korban penistaan atau penzoliman. Gerakan populisme dengan tujuan pragmatis dan jangka pendek dan dalam satu wilayah kecil dari keseluruhan tanah air ini telah menimbulkan kegaduhan dan menorehkan luka bagi bangsa ini. Keadaban publik telah dipinggirkan dan kemanusia sudah sering diinjak-injak.
Gerakan populisme seperti diatas seolah-oleh melupakan atau menghilangkan fakta bahwa identitas manusia bergantung pada kehadiran orang lain. Gerakan populisme seperti itu juga telah menghilangkan kemanusiaan karena pendasaran diri kelompok bukan lagi berdasar kesetaraan sebagai manusia tetapi pada etnis, agama atau kepentingan. Kalau hal ini terus terjadi maka ungkapan “homo homini lupus” (manusia adalah serigala bagi manusia lain) akan terjadi dalam konteks mayoritas akan menindas minoritas, satu golongan akan menindas golongan lain. Mengerikan bila sungguh terjadi.
Dalam skala yang amat kecil apa yang bisa kita perbuat?. Belajar menghargai kehadiran orang lain sebagai sesama manusia yang sama dan sederajat denganku dan belajar menghormatinya.

Iwan Roes
Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS
 
Catatan di Penghujung Hari
7 Februari 2017

Di lembar Opini, harian Kompas hari ini, di bawah judul Memudarnya Keadaban Publik, Abda’la berpendapat bahwa keadaban publik di masyarakat kita sudah mengalami pemudaran yang cukup parah. Banyak diantara kita atau kelompok tertentu bukan hanya sudah tidak menghormati orang dan kelompok lain, tetapi justru menganggap rendah, menghina, dan mengancam orang dan kelompok lain sebagai sesuatu yang biasa. Dan Ironisnya sebagian yang tidak terlibat cenderung diam melihat fenomena ini. Pembiaran terhadap ketidaksopanan dipastikan akan berdampak jauh bagi Indonesia.
Perilaku yang digambarkan diatas banyak terjadi di lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan. Anak-anak dan orang muda mudah sekali mengucapkan umpatan. Dan ucapan-ucapan itu sudah dianggap sebagai bahasa yang biasa dan diucapkan dimana saja entah di sekolah, di rumah atau di luar rumah dan sekolah. Selain umpatan-umpatan yang membiasa di lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, sikap-sikap penghormatan terhadap orang tua, guru dan teman juga menjadi semakin hilang. Anak-anak sekolah dengan mudah mengejek kekurangan teman dan bahkan orang tua teman dijadikan sebagai bahan ejek-ejekan.
Pendidikan sekolah terlalu menekankan pengajaran. Pengolahan otak dengan berbagai macam pelajaran ditekankan dan penilaian berdasarkan hasil itu. Sedangkan pendidikan budi pekerti yang di dalamnya ada pendidikan sopan santun terpinggirkan. Oleh karena itu apa yang muncul dari pendapat Abda’la tidak mengherankan dan akan terus menuju ke yang lebih buruk. Apalagi adanya “fullday school” dimana anak-anak lebih banyak di sekolah maka kalau pendidikan budi pekerti tidak mendapatkan tempat yang layak maka kehancuran kemanusiaan tinggal menunggu waktu.
Budi pekerti seseorang yang nampak dalam perilaku, tutur kata dan relasi dengan orang lain menunjukkan kualitas pribadi seseorang sebagai manusia yang beradab. Apa gunanya orang pandai tetapi tidak beradab?

Iwan Roes

Senin, 06 Februari 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
6 Februari 2017

Dalam berita harian Kompas hari ini, di bawah judul Berita Bohong Itu Menorehkan Trauma, Menceritakan kisah Suparman (45) warga Blok Bojong, Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Suparman mengalami trauma karena rumahnya pada tanggal 10 Januari tiba-tiba dilempar batu dan balok, kaca jendela hancur dan di luar rumahnya ada sekitar 2.000 warga desa tetangga, dari Desa Ilir, Desa Parean Girang dan Desa Bulak menyerang desanya. Kejadian yang berlangsung lebih dari 30 menit itu telah meninggalkan trauma mendalam bagi dia sekeluarga dan warga desanya. Peristiwa yang berawal dari berita bohong dari account facebook milik KK memicu kebencian sejumlah pemilik account media social dan membakar amarah warga desa pelaku penyerangan. Peristiwa yang disebabkan berita bohong tidak hanya meninggalkan trauma karena diserang akan tetapi juga merobek tali persaudaraan antar warga desa.
Berita bohong atau yang dikenal dengan hoax telah banyak menimbulkan korban. Korban yang paling mengerikan adalah robeknya tali persaudaraan. Apa yang terjadi di ranah politik negeri ini berita bohong telah merobek tali persaudaraan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak, persatuan dan kesatuan negeri yang dibangun dengan darah keringat para pendiri bangsa telah dirusak oleh berita-berita bohong.
Apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh para pembuat berita bohong menyaksikan kehancuran masyarakat dan bangsa akibat ulahnya. Kedamaian dan kebahagiaan apa yang diimpikan oleh para pembuat berita bohong itu. Jangan-jangan para pembuat berita bohong itu bukan manusia karena tidak punya nalar, hati dan perasaan.

Iwan Roes

Minggu, 05 Februari 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS
Catatan di Penghujung Hari
5 Februari 2017
 
Feature Gaya Hidup di Harian Kompas hari ini menampilkan tokoh Bunga Citra Lestari.  Diceritakan bahwa Bunga Citra Lestari senang saat capek karena itu artinya dia sedang berjuang. Berjuang menuntaskan impian. Menarik menyimak apa yang dikatakan karena tidak umum. Umumnya orang tidak suka dengan rasa capek, dan banyak orang mengeluh karena capek. Sedangkan dia justru senang saat capek. Kuncinya adalah nilai yang diperoleh dari sebuah usaha yang mengakibatkan capek.
            Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang tua yang berjuang luar biasa untuk menghidupi dan membahagiakan putra-putri mereka. Mereka  tidak pernah mengeluh meski berkerja keras membanting tulang, bahkan sering kali mengumpamakan kerja keras mereka dengan ungkapan kepala jadi kaki dan kaki jadi kepala. Semua dilakukan demi kebahagiaan putra-putri mereka. Banyak orang tua mengatakan biarlah kami bekerja keras seperti ini asal anak-anak kami bahagia. Artinya para orang tua tidak ingin putra-putri mereka ikut mengalami penderitaan karena kerja keras.
            Akan tetapi pemahaman para orang tua yang amat luhur seperti itu sering kali menghasilkan generasi yang manja, mudah patah tidak tahan uji. Generasi ini adalah generasi penikmat, segala sesuatu tersedia dan mudah didapat. Akibatnya generasi ini generasi yang mudah mengeluh, tidak mau dan tidak bisa capek. Maka generasi ini nantinya menjadi generasi yang tidak mandiri dan tidak siap untuk berjuang.
            Kiranya para orang tua perlu menanamkan dalam diri putra-putri mereka semangat juang. Sebagai contoh  “kami, orang tua bekerja keras sampai berkeringat untuk menghidupi keluarga. Sekarang tugasmu adalah belajar;  maka kamu dalam belajar juga harus bekerja keras hingga berkeringat.” Dengan demikian diharapkan dihasilkan generasi-generasi pejuang. Generasi yang senang dan bangga bila capek karena dengan demikian mereka sedang menuntaskan mimpi mereka.
 
Iwan Roes
Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
4 Februari 2017

Berita kriminalitas harian Kompas hari ini memberitakan tentang perusakan Polsek Cisolok, Sukabumi. Tindakan anarkis sejumlah warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok dipicu oleh peristiwa penangkapan pelaku jual beli benur (anak lobster) untuk ekspor. Penangkapan dilakukan karena mereka diduga melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. I/2015, penangkapan lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur dilarang. Peristiwa tindak anarkis yang dilakukan oleh sejumlah orang akibat penangkapan atau usaha penegakan hukum sudah sering terjadi dan terjadi di sejumlah daerah. Tindakan anarkis dilakukan sebagai upaya perlawanan atas penegakan hukum.
Upaya melawan penegakan hukum dengan tindakan anarkis sering kali muncul dari rasa keadilan masyarakat kelas bawah yang terluka. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Rasa keadilan yang terluka dari masyarakat kelas bawah bukan tanpa alasan. Berdasarkan berita-berita yang beredar, penegakan hukum di negeri ini sering kali lebih berpihak pada mereka yang berkuasa atau dekat dengan penguasa dan atau para pemilik modal. Maka muncul ungkapan pedang keadilan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Tindakan anarkis dengan alasan apapun pasti tidak dapat diterima dan dibenarkan. Penegakan hukum tetap harus terjadi dan tidak boleh kalah dengan tindakan anarkis. Namun demikian kiranya melihat tindakan anarkis perlawanan terhadap penegakan hukum tidak hanya dilihat sebagai sebuah peristiwa pelanggaran hukum semata. Akan tetapi hendaknya tindakan anarkis sebagai upaya melawan penegakan hukum dipakai sebagai cermin bagi para pelaku penegakan hukum bahwa penegakan hukum di negeri ini masih sering melukai rasa keadilan masyarkat terutama kelas bawah yang tidak punya modal dan atau akses ke penguasa.

Iwan Roes
Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
3 Februari 2017

Beberapa hari terakhir setelah sidang Ahok menghadirkan saksi Ketua MUI KH. Ma’aruf Amin, media sosial ramai memberitakan apa yang terjadi di ruang sidang pengadilan. Satu pihak memberitakan betapa tidak sopan dan tidak layaknya perilaku para penasehat hukum dan Ahok memperlakukan KH. Ma’aruf Amin. Di lain pihak memberitakan bahwa apa yang terjadi di persidangan adalah hal wajar dan tidak ada maksud untuk merendahkan KH. Ma’aruf Amin. Selain hal itu beredar pula klarifikasi dari Ahok dan permintaan maaf Ahok kepada KH. Ma’aruf Amin. Bahkan ada yang menulis bahwa permintaan maaf Ahok menyelamatkan marwah KH. Ma’aruf Amin. Berita dari dua belah sisi ini menjadi saling silang luar biasa. Semua adalah usaha, pada satu pihak usaha untuk menggalang opini bahwa Ahok dan pengacaranya telah melecehkan ulama besar yang berarti melecehkan umat Islam dan di lain pihak adalah usaha untuk meredam hal itu.
Menarik membaca slogan dalam iklan Kompas.id “Cerdas Baca Berita di Era Tsunami Informasi". Apa yang terjadi dengan hadirnya media sosial salah satunya adalah tsunami informasi. Dampak yang ditimbulkan sungguh luar biasa, sebagai contoh peristiwa yang dikenal dengan peristiwa 411 dan 212. Begitu banyak orang tergulung oleh tsunami berita penistaan agama. Semua orang yang terlibat dalam peristiwa 411 dan 212 meyakini bahwa telah terjadi penistaan agama. Mereka yang tergulung tsunami berita itu bukan hanya orang-orang yang tidak punya kemampuan bernalar atau orang yang berpendidikan sedang-sedang saja, melainkan banyak kaum terpelajar dan terdidik hebat terlibat didalamnya. Artinya tsunami telah menyebabkan orang tidak lagi bernalar dengan jernih.
Cerdas membaca berita mengandaikan kemampuan bernalar yang jernih, artinya dalam mensikapi berita berani kritis terhadap isi berita maupun perasaan pribadi yang timbul akibat membaca berita tersebut. Namun bagaimana kecerdasan berhadapan dengan tsunami berita yang begitu dahsyat. Kebiasaan bernalar jernih dan kritis adalah syarat agar tidak tergulung oleh tsunami berita. Atau tidak usah membaca berita ya, agar tidak terkena tsunami?

Iwan Roes


Kamis, 02 Februari 2017

Renungan : oleh Romo Rusbani Setiawan BS.
Catatan di Penghujung Hari
2 Februari 2017

Berita hari Kompas hari ini di bawah judul "Bebaskan Siaran TV dari Kekerasan" memberitakan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menandatangani nota kesepahaman terkait dengan perlindungan perempuan dan anak di bidang penyiaran dengan Ketua KPI. Dengan kerjasama itu diharapkan mendorong televisi menayangkan siaran yang bebas dari muatan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, pelabelan, serta merendahkan harkat perempuan dan anak..
Sudah banyak komentar dari berbagai pihak bahwa tayangan televisi kita kurang memperhatikan unsur pendidikan dan mutu tayangan masih kurang. Berhadapan dengan berbagai komentar seperti itu selalu ada tarik menarik kepentingan antara tayangan yang bermutu dan edukatif dengan selera pasar. Televisi selalu mengejar rating karena rating menentukan iklan yang masuk; dan hidup matinya industri pertelevisian ditentukan oleh iklan. Ketika tayangan-tayangan televisi yang dinilai kurang bermutu dan kurang mendidik disukai pasar maka mau tidak mau program-program tayangan itu akan terus bermunculan.
Kiranya usaha yang juga penting dilakukan adalah pendidikan para penikmat siaran televisi. Para orang tua mengontrol putra putrinya dalam melihat tayangan televise,mendampingi dan mengajak selektif dalam menonton siaran. Artinya memilih siaran macam apa yang akan ditonton, bukan sekian jam nonton televisi entah apa yang ditayangkan. Kebiasaan yang banyak terjadi dalam menonton televisi adalah menghidupkan televisi dan menonton bukan melihat program acara yang ditawarkan dan memilih program tayangan yang dipilih untuk ditonton. Persoalan muncul ketika televisi merupakan satu-satunya hiburan bagi keluarga dan hanya satu stasiun televisi yang dapat dilihat.
Tayangan yang bermutu membutuhkan modal besar akan tetapi biasanya rating rendah sehingga pemasukan bagi industri televisi rendah. Sementara tayangan yang dianggap tidak bermutu dengan modal yang tidak terlalu besar tetapi ratingnya tinggi sehingga pemasukan untuk industri televisi besar. Sementara banyak masyarakat yang tidak punya pilihan hiburan selain dari menonton apa yang ditayangkan.
Kalau begitu apa yang harus dilakukan?

Iwan Roes